Diberita.com, Metro – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kota Metro Selamet Riadi memberikan tantangan kepada mantan Ketua DPRD Kota Metro Sudarsono, untuk membuat pernyataan diatas materai, terkait adanya pelanggaran – pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pembangunan fisik (Proyek) serta mencakup kerugian negara di Kota Metro. Ini disampaikan langsung oleh Riadi pada acara Diskusi Publik Berseri, dengan mengusung tema ‘Metro Bedah’, berlangsung di Warung Viral 16c Metro Barat, Senin (12/10/20).
“Saya ingin menantang pak Darsono, yang katanya dulu ketua DPRD tahun 2009 – 2014, yang mana pak Darsono telah menanda tanganinya penghapusan aset dan lain sebagainya. Kalau menurut pak Darsono disitu ada pelanggaran, ada pengurangan atau ada kerugian negara, atau ada pelanggaran perda, RT/RW, data uang dan perda nomor 10 tahun 2010 kalau tidak salah, berani tidak pak Darsono dan rekan-rekan sekalian membuat pernyataan diatas materai? kalau disitu sudah ada mencakup kerugian negara kita bawa ke KPK, berani tidak pak Darsono? “ tegas Riadi yang diamini Darsono.
Hadir dalam acara Diskusi, Forkopimda, Mantan Ketua DPRD Sudarsono, Tokoh Masyarakat Pemerhati Kota Metro, DPD GML Kota Metro, DPD KWRI Provinsi Lampung, DPC KWRI Kota Metro beserta rekan – rekan jurnalis. Tujuan diskusi, untuk menyatukan dan mengupas adanya tumpang tindih aset daerah serta penyimpangan anggaran daerah. Terdapat enam (6) poin pembahasan dalam diskusi ini, diantaranya pembahasan tentang Aset Daerah dan Masjid Taqwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pasar dan Perdagangan yang meliputi Terminal Kota, Pasar Koppindo, Nuban, Pertokoan Jl.Jendral Sudirman, serta modus baru kerugian uang negara.
Sudarsono (Lek Dar) sapaan akrab, adalah mantan penguasa Gedung Wakil Rakyat Kota Metro pada periode 2009 – 2014, beliau merupakan salah satu tokoh dan anak pendiri Kota Metro, kritis terhadap pemerintahan yang dianggap tidak berpihak bagi orang banyak (masyarakat, sudah menjadi ciri beliau semasa kepemimpinanya.
Lek Dar dianggap orang yang paling banyak mengetahui tentang bobroknya kegiatan pelaksanaan pekerjaan fisik dikota Pendidikan ini, seperti hal nya pemindahan alih fungsi terminal Kota Metro menjadi pasar basah, serta beberapa kegiatan pelaksaan pembangunan lainya.
” Sebagai anak petani dan pendiri Kota Metro, saya sedih, para pemegang amanah masyarakat masih mementingkan kepentingan pribadi. Semestinya kepentingan umum yang diutmakan. Ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawasinya, “ ujar Darsono.
Diakhir penghujung diskusi ini, Selamet Riadi dengan tegas menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal sejumlah persoalan yang telah dibahas dalam diskusi yang diadakan, karena dapat dipastikan adanya kerugian negara dalam proses pembangunan tersebut. (RIO)