Dua Kali Sidang Oknum PH PT. CLP Tidak Dapat Hadirkan Saksi
TULANG BAWANG — Dalam sidang pekara perdata nomor 37/ Pdt. G/2019/PN Menggala pihak perlawan yakni, oknum yang mengatasnamakan PT. Citra Lamtoro gung Persada (CLP), melalui tim kuasa hukumnya, Hermawan S.H.i.,MH., CM.,SHEL, dua kali sidang tidak dapat menghadirkan saksi dalam agenda sidang dengan pihak terlawan 21 warga Kagungan Rahayu, yang dilaksanakn diruang sidang utama. Senin, (28/9/2020)….