Warga Boleh Bepergian Dalam Situasi yang Mendesak, Aturannya Akan Keluar Sore Ini

DIBERITA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Rencananya, aturan itu akan keluar selasa ini. Dalam aturan itu, akan diatur pengoperasian transportasi untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak di masa pelarangan Mudik. “Aturan turunan dari peraturan…

Baca Selanjutnya...