BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Bayar Iuran Tepat Waktu, Ini Dampaknya!

BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Bayar Iuran Tepat Waktu, Ini Dampaknya!

diberita.com – BPJS Kesehatan kembali mengingatkan kepada seluruh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) mengenai pentingnya membayar iuran tepat waktu. Langkah ini dianggap krusial demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan yang adil dan merata untuk semua warga negara Indonesia.

Peringatan ini muncul seiring masih banyaknya peserta yang menunggak iuran, terutama di segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jika tidak segera ditangani, keterlambatan pembayaran bisa berdampak luas pada akses layanan kesehatan peserta, bahkan menimbulkan beban sistemik bagi keberlanjutan skema jaminan sosial.

Lewat artikel ini, kita akan bahas kenapa BPJS Kesehatan bayar iuran tepat waktu jadi perhatian utama, apa dampak dari tunggakan, serta langkah praktis yang bisa diambil peserta agar tidak terlambat membayar.

Kenapa BPJS Kesehatan Tekankan Bayar Iuran Tepat Waktu?

Sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan adalah sistem gotong royong. Artinya, iuran dari peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Jika sebagian besar peserta tidak membayar tepat waktu, maka sistem ini akan mengalami ketidakseimbangan yang pada akhirnya merugikan semua pihak.

BPJS menyebut, tunggakan iuran dari peserta mandiri menjadi salah satu tantangan terbesar. Tak jarang, peserta hanya membayar iuran ketika akan menggunakan layanan rumah sakit. Ini disebut sebagai moral hazard dalam sistem asuransi sosial.

Pembayaran iuran yang konsisten tidak hanya menjaga status aktif kepesertaan, tapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial bersama. Pemerintah bahkan sudah menetapkan bahwa keterlambatan lebih dari satu bulan akan menyebabkan status kepesertaan nonaktif, dan layanan kesehatan tidak bisa diakses sampai iuran lunas.

Dampak Jika Peserta Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Tidak membayar iuran tepat waktu bisa menimbulkan berbagai dampak serius, baik bagi peserta itu sendiri maupun sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Berikut beberapa dampak utama:

1. Status kepesertaan dinonaktifkan sementara
BPJS Kesehatan akan menonaktifkan status peserta jika iuran terlambat dibayar lebih dari satu bulan. Hal ini membuat peserta tidak bisa menggunakan layanan rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

2. Denda pelayanan rawat inap
Jika peserta ingin kembali menggunakan layanan BPJS dan harus menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari sejak reaktivasi, maka akan dikenakan denda layanan. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020.

3. Tidak bisa mengakses layanan publik lainnya
Beberapa instansi pemerintah dan layanan publik kini mensyaratkan status aktif BPJS untuk mengakses program bantuan sosial, mengurus dokumen, hingga mendaftar sekolah. Artinya, menunggak iuran bisa menghambat akses ke banyak sektor lain.

4. Beban sistemik terhadap BPJS Kesehatan
Jika jutaan peserta telat membayar, maka aliran dana untuk membiayai layanan kesehatan akan terganggu. Ini bisa berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit, hingga penurunan kualitas pelayanan.

Strategi BPJS Kesehatan Agar Peserta Tidak Menunggak

BPJS Kesehatan tidak tinggal diam. Mereka aktif melakukan sosialisasi dan memberikan berbagai kemudahan agar peserta bisa membayar iuran secara tepat waktu. Berikut beberapa upaya yang dilakukan:

1. Penyediaan berbagai kanal pembayaran
BPJS kini bekerja sama dengan lebih dari 20 mitra pembayaran digital dan perbankan, termasuk mobile banking, e-wallet (OVO, GoPay, ShopeePay), hingga minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

2. Sistem autodebet dan reminder SMS
Peserta bisa mendaftar fitur autodebet melalui bank atau aplikasi mobile BPJS Kesehatan. Selain itu, sistem SMS atau notifikasi juga aktif mengingatkan peserta tentang batas waktu pembayaran.

3. Program relaksasi atau cicilan tunggakan
Bagi peserta yang menunggak lama, BPJS juga memberikan opsi cicilan iuran lewat program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Ini sangat membantu masyarakat yang terdampak ekonomi pasca pandemi.

Cara Cek Status Kepesertaan dan Bayar Iuran

Banyak peserta belum tahu bagaimana cara mudah mengecek status kepesertaan mereka. Padahal, ini sangat penting agar tahu apakah akun BPJS masih aktif atau tidak.

Berikut langkah praktis yang bisa dilakukan:

  • Gunakan Aplikasi Mobile JKN
    Aplikasi ini bisa diunduh di Android maupun iOS. Di dalamnya, kamu bisa cek status kepesertaan, iuran, faskes, hingga histori pelayanan kesehatan.

  • Ketik SMS ke 08777-5500-400
    Format: NIK<spasi>NomorKTP
    Layanan ini gratis dan cepat.

  • Kunjungi website resmi
    Masuk ke bpjs-kesehatan.go.id lalu login akun peserta.

  • Datang langsung ke kantor cabang
    Jika mengalami kendala teknis, kamu bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan kartu peserta.

Langkah Pemerintah Perkuat Sistem Pembayaran BPJS

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial terus bekerja sama dengan BPJS untuk memperkuat sistem pembayaran dan kepesertaan. Salah satu langkah konkret yang mulai dijalankan adalah integrasi data peserta dengan NIK Dukcapil dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dengan data yang semakin terintegrasi, sistem akan lebih mudah mendeteksi peserta yang tidak aktif dan memberi peringatan otomatis. Selain itu, subsidi untuk peserta kurang mampu juga terus ditingkatkan agar mereka tetap bisa menikmati layanan BPJS secara gratis.

Di sisi lain, kontrol audit terhadap rumah sakit dan klinik juga diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan layanan. Tujuannya tetap satu: menjaga keberlangsungan program JKN agar bisa dinikmati generasi berikutnya.