Diberita.com | Lampung Timur – Pertemuan perdana dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) pembahasan langganan koran awal tahun 2025 diwarnai polemik. Kegiatan yang menghadirkan lintas organisasi pers tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan SD Negeri se-Kecamatan Sekampung.
Saat diwawancarai, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) satuan pendidikan sekolah dasar (SD) setempat, Misi Nayoko, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para awak media. Ia juga mengungkapkan hasil musyawarah terkait mekanisme kerja sama antara media dan sekolah.
“Bagi pihak media yang sudah bermitra, dapat langsung mengajukan MoU kerja sama kepada kami. Insyaallah, akan diagendakan selama tahun 2025,” ujar Misi kepada Diberita.com pada Selasa (21/1) siang.
Namun, bagi media yang belum menjalin kerja sama, Misi menyarankan agar langsung berkoordinasi dengan masing-masing kepala sekolah di wilayah tersebut. “Kami tidak bisa memberikan kebijakan terkait hal itu,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, banyak wartawan mengeluhkan sulitnya menjalin kemitraan dengan sekolah dasar di Kecamatan Sekampung. Dugaan ketidaksediaan kepala sekolah untuk bermitra juga mencuat, seperti yang terjadi di SDN 2 Sambikarto.
“Kepala Sekolah berinisial S malah menyarankan kami untuk berkomunikasi langsung dengan K3S,” ujar salah satu wartawan, mengungkap pengalaman pada 2024 lalu.
Menyikapi kondisi ini, Humas Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung Timur menyayangkan sikap para pemangku kebijakan di satuan pendidikan SD Sekampung yang terkesan saling melempar tanggung jawab.
“Hal ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan keseriusan dalam menjalin kemitraan dengan media. Padahal, keberadaan media penting untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Kondisi ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait agar sinergi antara media dan satuan pendidikan dapat terjalin lebih baik di masa mendatang. (Ahmad)