Warga Sukadana Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Umum tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah Daerah

Diberita.com | Sukadana, PT. Haleyora Power unit pelaksana 7 Sub Lampung berkolaborasi bersama PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dalam pelaksanaan pekerjaan pendataan dan pengelolaan aset distribusi. Hal itu tertuang dalam surat tugas yang berhasil terhimpun saat pelaksana tugas melakukan pendataan di gardu 008 desa sukadana pada Rabu (13/11/2024).

Kepada awak media Berlian selaku pelaksana tugas PT. PLN (Persero) UID Lampung mengaku kami sedang melakukan pendataan gardu distribusi, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) hingga Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau kWH Meter yang terpasang di bangunan pelanggan se-Provinsi Lampung dan sangat kebetulan hari ini dirinya mendapat tugas di wilayah sukadana ungkap nya .

Sementara rekan kerjanya menambahkan pendataan ini guna untuk memastikan data gardu akurat, data JTR akurat, data titik ordinat kWH meter pelanggan akurat, petugas PLN akan sangat mudah dan cepat dalam penanganan gangguan selain itu kami juga melakukan pengecekan pada meteran listrik. Karena hal ini juga dilakukan mengingat kejadian pencurian listrik di kawasan permukiman penduduk yang sering terjadi selama ini kata dia.

“Ya setidaknya salah satu tujuan kami juga meminimalisir pencurian listrik tambahnya.

Dibincangi terpisah, pihak PT. PLN (Persero) ULP Sukadana membenarkan pelaksanaan pendataan tersebut. Ini hanya mendata, mengelola Aset-aset distribusi diwilayah kerjanya.

Saat disinggung soal Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di jalan jendral sudirman desa sukadana rusak mati total !! pihak PT. PLN (Persero) ULP Sukadana menegaskan coba komfirmasi kedinas perhubungan lampung timur pak karena biasanya itu wajib di laporkan oleh RT/RW atau pemerintahan desa setempat ujarnya.

Dilain sisi banyak warga desa sukadana yang keluhkan padamnya lampu jalan ini, yang diduga sudah lama rusak tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah keluh kesah warga belum lama ini.

“Sangat miris warga masyarakat sudah berusaha bayar pajak penerangan jalan umum (PPJU) namun tidak menerima manfaatnya. hingga berita ini diterbitkan dan perlu keterangan lebih lanjut oleh dinas terkait. (AR)

(Visited 37 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *