diberita.com | Lampung Timur – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Lampung Timur (Lam-tim) resmi menetapkan calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Timur tahun 2024 dalam rapat pleno tertutup yang digelar di KPU, Minggu 22/09/2024.
Agenda utama rapat pleno tersebut adalah keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Lampung Timur tentang penetapan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur tahun 2024.
Setelah rapat, KPU Lampung Timur menyerahkan salinan keputusan kepada LO, pasangan calon yang telah ditetapkan memenuhi syarat.
“Kami telah menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lampung Timur tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran keputusan ini” ujar ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro didampingi anggota, Desman Yusri, M Wahid Satya Budi Wanahari dan F Bagus Kumbara.
Dalam keputusan bernomor 1245 tahun 2024 tersebut, ditetapkan dua pasang calon yang akan bersaing dalam pilkada Lampung Timur 2024.
Pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan urut waktu pendaftaran adalah:
1. Ella Siti Nuryamah dan Aswar Hadi didukung oleh partai politik pengusung, Nasdem, Golkar ,PKB, Gerindra,PPP Demokrat ,PAN,PKS.
2. M Dawam Rahardjo, dan Ketut Erawan, yang didukung oleh partai pengusung PDI perjuangan, serta partai non parlemen Gelora.
Wasiat Jarwo Asmoro menekankan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan aturan berlaku, dan pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif.
“Keputusan ini berlaku sejak hari ini, dan kami berharap proses pemilihan ke depan berjalan lancar dan demokratis”ujarnya.
Dengan ini Lampung Timur ini resmi memiliki dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2024. (Ahmad)