DIBERITA.COM | Lampung Timur – Pelaku penipuan berkedok bagi hasil berhasil diringkus oleh team Tekab 308 polres Lampung Timur pada Minggu 30/04/23 pagi disebuah tempat penginapan di Kota Metro.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi via telpon Selasa 02/05//23 Kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johanes mengatakan, berdasarkan laporan korban yang melaporkan kasus penipuan ini di Mapolres Lampung Timur polisi bergegas mencari Informasi kebenaran dan keberadaan pelaku.
Diketahui korban warga Lampung timur yang tertipu oleh pelaku bernilai sejumlah 1,3 Miliyar dengan alih-alih bagi hasil untuk bisnis usaha buah.
Untuk melancarkan aksinya pelaku meminta korbannya untuk memberikan sejumlah uang dengan alih-alih bagi hasil jualan buah.
Sampai berita ini diterbitkan, diketahui juga pelaku asal lampung timur berinisial R, dan untuk berapa banyak korban dan berapa banyak jumlah kerugian yang telah ditipu pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Mapolres Lampung Timur, tutup Iptu Johanes.