DIBERITA.COM | Tulang Bawang Barat – Unit satuan resnarkotika Polres Tulang Bawang Barat kembali mengamankan kurir sabu, Senin 27 Maret 2023.
Pelaku berinisial JA (31) di bekuk polisi di Jalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Senin malam pukul 22.30 wib.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus paket kecil serbuk putih diduga sabu .
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H membenarkan penangkapan terduga berinisial JA.
“Pelaku dilakukan penggerebekan tadi malam. Dari hasil penggerebekan juga di dapat serbuk putih diduga sabu siap edar seberat 0,21 gram,” kata Iptu Yopi, Selasa 28 Maret 2023, pagi.
Penangkapan pelaku, tambah Yopi, berkat informasi masyarakat. Bahwa dijalan poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat sering digunakan tempat menjual atau transaksi narkotika.
“Dari KTP nya, pelaku JA merupakan warga Kelurahan Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar. Saat digerebek, sabu disembunyikan pelaku di dalam saku celananya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Nopri)