Direktur Bumdes Dan Peratin Sukajadi Wujudkan Program E-Samdes, Kerja Sama Dengan Bank Lampung.

PESISIR BARAT –  DIBERITA.COM

Pekon Sukajadi sudah bisa menerima pajak kendaraan motor dan mobil.

Sejak ditetapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukajadi, mewakili BUMDes Kecamatan Krui Selatan dalam program E-Samdes oleh Dinas PMDT Provinsi Lampung, maka pada Rabu tanggal 16 November 2022, setelah ditandatanganinya surat perjanjian (MoU) antara BUMDES Pekon Sukajadi dengan Bank Lampung melalui program Agen laku pandai, maka BumDes Pekon Sukajadi sudah merima pajak kendaraan motor dan mobil.

Penanda tangan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur BumDes Pekon Sukajadi  Gusrizal dengan Perwakilan Bank Lampung dan disaksikan oleh, Peratin Sukajadi Bazargan, S.Pd.I, Dinas PMDT Provinsi dan Koorwil P3MD Provinsi Lampung  Masyuri Bahren.

Bazargan, S.Pd.I selaku Peratin atau Kepala Pekon Sukajadi menyambut dan merespon dengan baik adanya program E-Samdes tersebut, Artinya masyarakat Pekon Sukajadi atau warga sekitaran Kecamatan Krui Selatan bisa dengan mudah membayar pajak motor, mobil (R2 / R4).

Ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk memudahkan masyarakat tidak jauh-jauh dan bisa menghemat waktu masyarakat, masyarakat cukup datang ke kantor BumDes atau ke Balai Pekon dengan membawa STNK dan KTP Asli terangnya. (Azr)

(Visited 120 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *