Hendak Melakukan Pesta Narkoba, Dua Pemuda Diciduk Polisi

DIBERITA.COM | Lampung Timur – Diduga hendak melangsungkan pesta Narkoba, 2 orang pemuda warga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan bahwa tersangka berinisial RY (22) dan RO (22).

Keduanya dibekuk pada Rabu (16/11/22) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Teluk Dalam kecamatan Mataram Baru, tanpa melakukan perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkoba golongan 1 jenis Sabu dan 4 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat tanaman jenis tembakau sintetis.

“Setelah dilakukan Interograsi diakui barang tersebut milik tersangka” terang Kapolres Zaky, Kamis (17/11/2022).

Akibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum.

“Ke-2 tersangka telah di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk di proses”

(Wwn subing)

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *