Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tubaba Diduga menyalahi Aturan Proyek Swakelola

DIBERITA.COM | Tulang bawang barat – Kabid cita karya dinas pekerjaan umum dan penata ruang (PUPR) kabupaten tulang bawang barat provinsi Lampung diduga menyalahi aturan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan tangki sepiteng komunal di tiyuh Tirta kencana kecamatan tulang bawang tengah (TBT) Tahun Anggaran 2022

Diketahui berdasarkan peraturan LKPP nemer 3 tahun 2021 tetang penoman proyek swakelola tersebut seharusnya dikerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) tiyuh setempat namun ironisnya yang terjadi dilapangan berbanding terbalik dikendalikan kabid cipta karya dinas pupr Tubaba

Ahmad Nur Hidayat, seketaris kelompok swadaya masyarakat (KSM) tiyuh tirta kencana mengatakan Proyek pembangunan tangki septik tersebut menelan pagu anggaran dana sebesar Rp.600.000.000,” ujarnya, pada kamis (27/10/2022).

” Haduh pak semestinya yang mengerjakan kegiatan proyek ini sepenuhnya kami yang mengerjakannya melalui swakelola di kerjakan kelompok tapi fakta yang terjadi kami hanya dijadikan tampelan dilapangan,”bebernya.

sekretaris KSM Tirta kencana juga membeberkan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut diperintah oleh salah satu pegawai yang mengaku dari dinas PUPR Tubaba untuk menjalan kan tugas tukang fhoto hasil kegiatan.

“Untuk pelaksanan nya saya sebagai pendamping saja cuma hanya fhoto-fhoto aja untuk dokumentasi dan saya kirim ke pak restu kabid cipta karya dinas PUPR Tubaba,”terangnya.

Lajut Ahmad Nur Hidayat,
menceritakan Dalam peroses pencairan dana proyek tersebut melalui rekening KSM Tirta kencana pencaiaran pertama dirinya mengakui mengetahui jumlah anggarannya.

“Untuk pencairan pertama saya ikut pencairan tapi yang kedua saya tidak ikut, kalau untuk pencairan tahap pertama 30℅ dengan nominal 150 juta. Untuk yang tahap kedua 40℅ 200 juta yang pasti nya saya tidak tau itu karena saya tidak ikut lagi yang pastinya kami sebatas atas nama saja”
bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan kepala dinas pekerjaan Umum dan Penata ruang (PUPR) Tubaba belum berhasil dimintai keterangan terkait masalah proyek swakelola tersebut.

(Visited 167 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *