DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD-P Tahun 2022

DIBERITA.COM | Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tubaba menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung diruang rapat DPRD setempat, Selasa (27/9/2022).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tubaba Zaidirina mengatakan, menindak lanjuti hasil dari Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 yang lalu, pada hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan fungsi tugas dan kedudukan masing-masing.

” Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sidang Dewan yang Terhormat atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini,” ungkap Zaidirina Pj. Bupati Tubaba.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

A. Pendataan Daerah.
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar: Rp.864.969.274.684,- (Delapan Ratus Enam Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah) berubah menjadi Rp.908.722.369.146,62,- (Sembilan Ratus Delapan Milyar Tujuh ratus Dua Puluh Dua Juta Tiga ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Seratus Empat Puluh Enam Koma Enam Dua Rupiah).

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 46.323.278.812,- (Empat Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Belas Rupiah) berubah menjadi Rp.55.868.943.931,62.- (Lima Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Koma Enam Dua Rupiah).

– Pendapatan Transfer, sebesar Rp.818.645.995.872,- (Delapan Ratus Delapan Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) berubah menjadi Rp. 847.300.063.074 (Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Juta Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).

– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp. 5.553.362.141,- (Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Enam Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Satu Rupiah).

B. Belanja. Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 847.900.595.251,- (Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) berubah menjadi Rp. 888.011.329.931,07,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Sebelas Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu koma Nol Tujuh rupiah). Yang terdiri atas :
– Belanja Operasi dan Modal, sebesar Rp 707.474.338.651,- (Tujuh Ratus Tujuh Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) berubah menjadi Rp 753.837.484.260,07.- (Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Enam Puluh Koma Nol Tujuh Rupiah).

– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.000.000.000,- (Sembilan Milyar Rupiah) berubah menjadi Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

– Belanja Transfer sebesar Rp. 131.426.256.600,- (Seratus Tiga Puluh Satu Milyar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh enam Ribu Enam Ratus Rupiah) berubah menjadi Rp. 132.673.845.671,- (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah);

C. Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Milyar Rupiah) menjadi Rp. 20.239.640.217,45,- (Dua Puluh Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Dua Ratus Tujuh Belas Koma Empat Lima Rupiah). Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 42.068.679.433,- (Empat Puluh Dua Milyar Enam Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) berubah menjadi Rp. 40.950.679.433,- (Empat Puluh Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu EMpat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna tersebut. Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE,.M.Si. Dandim 0412/LU Letkol Inf. Andi Sultan.S.Pd., M.H. Kapolres Tuba Barat diwakili Asisten oleh Kabag Ren. AKP Dirhamsyah. Kajari Tulang Bawang Barat di wakili Oleh Plt. Kasidatun. Gatra Yudha Pramana.SH.MH. Sekdakab Tuba Barat. Ir. Novriwan Jaya, SP. Sekwan DPRD Kab. Tuba Barat Rudi Riansyah, SH.,MH. Para staf ahli Bupati Tuba Barat. Para Asisten I,II dan III Pemkab Tuba Barat. Para Kepala OPD Pemkab.Tulang Bawang Barat. Para Kabag Pemkab Tulang Bawang Barat. Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat. Anggota DPRD Kab. Tuba Barat yang hadir berjumlah : 26 orang. Para Lurah dan Kepala Tiyuh se-Kab.Tulang Bawang Barat.

(Visited 29 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *