DIBERITA.COM | Tulang Bawang Barat – Kegiatan belanja perjalanan Dinas dan makan minum sekretariat Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) yang merupakan kegiatan rutin pemerintah, sebagai wujud dari transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran pengelola wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan(RUP) setelah di tetapkannya Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Namun, Sekretariat DPRD tidak mengumumkan belanja mereka dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang merupakan akses yang di sediakan Negara,dalam membelanjakan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD).
Ironis sekretaris DPRD Rudi Riansyah yang mengaku sebagai Pengguna Anggaran(PA), Menyebutkan bahwa dalam kegiatan rutin setiap tahun perjalanan Dinas tidak harus di tayangkan RUP. “Saya sebagai PA, Kalau untuk perjalanan Dinas itu tidak harus di tayangkan di rencana umum pengadaan terkecuali Belanja barang dan jasa”ungkapnya sekretaris DPRD Selasa (20/09/2022).
Masih tempat yang sama Eliana, Kasubag Umum dan Keuangan selaku pejabat pembuat komitmen di kegiatan belanja makan minum beralasan bahwa dirinya kurang paham.” Saya selaku PPK di kegiatan itu kurang paham kalau tidak ditayangkan. Sedangkan penginput, dan input sudah cuma kalau anggaran untuk makan minum belum di tayangkan karena makan dan minum itu bukan pengadaan tapi swakelola” menurutnya.
Sambung dia “Kalau asumsi saya selaku kasubag Umum dan keuangan anggaran makan dan Minum itu sifatnya pengeluarannya rutin, maka tidak di umumkan karena swakelola jadi tidak wajib di umumkan” paparnya.
Terpisah Kepala Bagian (KaBag) Unit Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasav(UKPBJ) Budi Dharma mengatakan dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah diatur di dalam Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, PA memiliki tugas dan kewenangan di huruf d menetapkan dan mengumumkan RUP.
“Wajib tayang lah, itukan diatur di dalam peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa” Rabu 21/9/2022, jawabnya. (Red)