DIBERITA.COM | Jakarta – Rektor di salah satu Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada dini hari tadi diwilayah Bandung dan Lampung, Sabtu 20/08/22.
Saat ini telah dibawa langsung ke gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan “Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung”.
Ali menambahkan Rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi, dan berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Bandung dan Lampung.
“Pihak yang tertangkap saat ini sudah berada di kantor KPK Jakarta,” tambahnya.
pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ucapnya.