DIBERITA.COM | Lampung Tengah – Ketua P3A kampung rama indra mengeluh, lantaran dana aspirasi tahun 2022 senilai Rp.1,95 juta untuk pembangunan talud dikampung nya diminta oleh ketua kelompok tani dan kakam sebesar 29,5jt diduga dengan alasan tidak jelas. Dia berharap pihak APH dapat menyelesaikan masalah tersebut karena ini uang negara untuk pembangunan kampung.
Supriyo selaku ketua P3A dan Bendahara P3A Gunari kampung rama indra kecamatan seputih raman mengeluh lantaran uang dana aspirasi tahun 2022 pembangunan yang diglontorkan dari balai besar pengairan Provinsi Lampung diminta oleh pak suwardi atau sawir selaku ketua kelompok tani uang sebesar Rp. 29.500.000 (dua puluh sembila juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan yang tidak jelas untuk menggantikan uang proposal dan ngasih orang pengairan di balai besar provinsi lampung kata pak sawir, kami didesak ketua kelompok tani dan kepala kampung agar membawa uang tersebut ke balai desa diserahkan langsung disana dengan pak kadir jam 10:00 wib pagi karena mau gak mau saya kasih karena kadir pak lurah menyaksikan, ujar Gunari.
Gunari selaku bendahara kecewa tindakan yang dilakukan oleh kepala kampung dan ketua kelompok tani meminta dan mendesak uang bantuan aspirasi tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua p3A supriyo kami bingung uang itu untuk apa tidak jelas bagi saya karna dari awal kerjaan tidak ada pembicaraan untuk uang apa, kami berharap APH (aparat penegak hukum) bisa menindak lanjuti masalah ini, klo alasan lurah untuk bayar utang 2021 tahun lalu sudah selsai malah pak lurah kami kasih uang 3,5jt khusus dia sendiri.pungkas ketua p3a priyono.
Saat dikonfirmasi ke kepala kampung rama indra kadir dengan alasan untuk membayar uang upah tukang dan tunggakan bahan material tahun 2021, itu saya tutupi dana tersebut kesana, pungkasnya. (can)