DPD RI Membuka Posko Pengaduan Nasabah Jiwasraya di Seluruh Provinsi

DIBERITA.COM | Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka Posko Pengaduan Nasabah Jiwasraya di semua Kantor Perwakilan DPD RI yang tersebar di seluruh Ibukota Provinsi di Indonesia.

Pembukaan Posko Pengaduan ini menjadi pertanyaan publik dikarenakan selama ini masyarakat mengetahui bahwa pemerintah melalui Kementerian BUMN telah mengusahakan penyehatan Jiwasraya melalui suntikan PMN sebesar 20 triliun rupiah.

Menanggapi hal ini Wasekjend DPP BaraJP dr. Relly Reagen menyebut bahwa di lapangan memang masih banyak terdengar nada miring mengenai Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya (RPK) yang sedang dijalankan oleh Tim Restrukturisasi Jiwasraya.

“Saya rasa masih ada yang belum beres dari penyelesaian skandal Jiwasraya ini di tingkatan nasabahnya”, ujar Reagen.

Reagen juga berharap agar Pemerintah bisa menyelamatkan Jiwasraya sama seperti Pemerintah menyelamatkan ASABRI.

“Ya, Jiwasraya sama kasusnya seperti Asabri, dan penyelesaiannya juga sebaiknya sama” pungkas Reagen.

(Visited 34 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *