DIBERITA.COM | Lampung Tengah – Masyarakat adat Bandar Mataram, di Mataram Libo Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng) memberikan gelar adat kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Ardito Wijaya.
Pemberian gelar ini hasil merwatin atau musyawarah adat yang dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 27 Februari 2022 di Balai Adat Bandar Mataram.
Dalam acara acara Mewaghei Adat Begawi Agung itu, Mukadam gelar Suttan Ratu Miggo memberikan gelar adat kepada Bupati Musa Ahmad yakni Suttan Rajo di Lampung. Sementara Wabup Ardito diberi gelar Suttan Pembina Suttan.
Mukadam tokoh adat sekaligus Ketua Gawi Suttan Ratu Miggo, Suttan Bittang berharap dengan pemberian gelar adat kepada bupati dan wakil bupati diharapkan bisa menjaga dan melestarikan ada Lampung sebagai identitas karakter budaya bangsa.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan degan lancar. Kami berharap Bupati dan wakil bupati bisa menjaga dan melestarikan budaya adat Lampung sebagai indentitas karakter budaya bangsa,”kata Mukadam.
Lanjutnya, masyarakat adat Mataram Libo, Bandar Mataram berharap, kedepan Bupati Musa Ahamd dapat mengayomi masyarakat Provinsi Lampung khusunya Lampung Tengah.
“Sesuai dengan gelar yang diberikan (Suttan Rajo di Lappung) masyarakat adat berharap bupati bisa mengayomi masyarakat se Provinsi Lampung, terkhusus Lampung Tengah. Saya berharap juga beliau bisa menduduki jabatan kepala daerah dua periode,”tutup Mukadam yang di aminkan seluruh masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Lampung Tengah, Dandim 0411 Kota Metro, jajaran Forkopimda Lamteng serta tamu undangan atau uleman yang diwakilkan masing-masing masyarakat adat kebuayan di Provinsi Lampung.