DIBERITA.COM | Metro – Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menjadi salah satu narasumber di kegiatan Dialog interaktif wawasan kebangsaan dan bela negara.
Acara yang di gelar Kesbangpol Kota Metro dengan Tema Semangat bela negara mewujudkan ASN Kota Metro yang tangguh dan unggul. Bertepatan di Cafe Gardenia, Selasa, (26/10/2021).
Dijelaskan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Unsur dasar bela Negara adalah Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara meyakini Pancasila sebagai idiologi Negara Rela berkorban untuk bangsa dan negara memiliki kemampuan bela negara.
Lebih lanjut, contoh-contoh bela negara melestarikan budaya belajar dengan rajin bagi para pelajar taat akan hukum dan aturan-aturan Negara dan lain-lain, Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, Meninggalkan korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
” Kepentingan nasional adalah bagaimana mencapai tujuan nasional, Setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan,” kata dia.
Lebih lanjut, Bela Negara didasari oleh Empat Konsensus dasar bangsa yang pertama yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Upaya menumbuhkan bela Negara di antaranya mengenali Tanah Air, Mencintai Tanah Air, Memiliki Tanah Air, Membela Tanah Air dan Negara.
Sementara itu, Dandim 0411 Kota Metro Letkol.Inf Andri Hadiyanto Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai din dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan kesadaran diri bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yakni perjuangan yang berlandaskan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan mempunyai kekuatan yang nyata sebagai Warga Negara Indonesia.
” Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alines ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1545 Tujuan nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkasnya (red)