Pemkot Metro Himbau Pelaksanaan Ibadah dan Petunjuk Teknis Kurban Jelang Idhul Adha 1442 H

DIBERITA.COM, Metro – Walikota Metro beserta Fokorpimda dan tokoh agama telah melakukan pembahasan terkait pelaksanaan Salat di hari raya dan penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban di wilayah setempat.

Dari hasil rapat menyepakati peniadaan takbir keliling dan Salat Ied di Masjid Taqwa Metro, keputusan itu mengacu edaran Kementerian Agama dan Instruksi Gubernur Lampung guna mengantisipasi laju penyebaran Covid-19.

Surat edaran Kemenag Nomor 17 tahun 2021 memuat aturan terkait peniadaan sementara salat berjemaah serta pembatasan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban dengan mematuhi protokol kesehatan terutama di wilayah yang menerapkan PPKM.

“Hal ini sudah sesuai dan tegak lurus dari Kemenag, kalau bisa nanti tanggal 19 sudah mulai sepi, ini penting dan kami sudah saling berkomunikasi. Di Masjid Taqwa tidak menyelenggarakan, dan ini sebagai salah satu barometer. Selanjutnya mengenai penyembelihan akan diatur lagi yang tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Walikota Metro, Wahdi.

Sebelumnya, Tim Liputan Kominfo Metro telah mewancarai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islami di Kantor Kemenag Metro, bahwa panitia kurban agar dapat menyiapkan tempat pemotongan di tempat luas dan terbuka, dengan protokol kesehatan yang ketat, membatasi masyarakat yang hadir hanya diperuntukkan bagi yang berkurban saja yang boleh datang untuk meminimalisir kontak fisik, serta agar membawa alat penyembelih dari rumah masing-masing, tidak boleh secara bergantian. (red)

(Visited 11 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *