Jajaran Anggota Polres Lampung Barat Berhasil Menangkap dan Mengamankan Pelaku Curanmor

DIBERITA.COM, Lampung Barat – Tekab 308 Polres Lampung Barat di backup dengan tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dan mengamankan GN pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di wilayah Suputih Raman, kamis 18/05/2021.

Penangkapan pelaku curanmor berinisial GN dilakukan  berdasarkan Laporan Jumran yang merasa kehilangan motor yang terparkir di luar rumah, ketika mau mengambil wudhu untuk sholat subuh, lalu membuka pintu samping dan melihat motor nya sudah tidak ada lagi.

Akhirnya Jumran melaporkan atas kejadian tersebut ke Kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-235 / V /2021 / Polda LPG / Res Lambar  / SPKT, tanggal 17 Mei 2021.

Berdasarkan Laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan, tekab 308 Polres Lambar mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku curanmor di Desa Rukti Harjo, Kec. Seputih Raman, Kab. Lampung Tengah.

Dengan di backup tekab 308 Polres Lampung Tengah, ahirnya pelaku dapat di tangkap dan diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan plat BE 4033 CT.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri Sepeda Motor Honda Vario pada hari Jum’at tanggal  30 April 2021, pukul 23.00 WIB, di Pajar Bulan, way Tenong Lampung Barat.

Atas perbuatannya tersangka dapat di jerat dengan pasal 363 KUHPidana kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor).

(Visited 45 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *