Pemerintah kota Metro Siap Mengikuti Aturan Vaksinasi Pemerintah Pusat

DIBERITA.COM, Metro – Pemerintah Kota Metro siap melaksanakan vaksinasi pencegahan covid-19, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro Erla Andrianti usai mengikuti webinar dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (3-12-2020).

“Pemberian vaksin ini diprioritaskan untuk masyarakat usia 18 sampai dengan 59 tahun. Terutama para tenaga medis dan petugas pelayanan publik. Intinya kita siap melaksanakan vaksinasi itu, sesuai aturan pemerintah pusat,” kata Erla.

Menurut dia, untuk mendata warga yang menjadi sasaran atau prioritas utama vaksinasi itu, pemerintah akan menggunakan  aplikasi. “vaksin ini nanti akan dibagi menjadi dua golongan: vaksin pemerintah dan vaksin mandiri. Mengenai harga vaksin mandiri belum terkonfirmasi. Kami sedang menunggu ketetapan Pemerintah Pusat. Untuk kadar dan dosis dari dua golangan vaksin ini sama,” terangnya.

Dia menyebut, pemberian vaksinasi diperkirakan akan dilakukan pada akhir Januari 2021, setelah resmi keluar surat edar dari BPOM.

“Untuk lokasi pemberian vaksin bisa kunjungi di berbagai rumah sakit, klinik kesehatan, praktik Ddkter dan pusat kesehatan di setiap daerah. Pemberian vaksinasi tetap dilakukan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia berharap, melalui Webinar itu dapat menambah pemahaman, dan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan vakisinasi tersebut.

Sebelumnya, moderator Webinar yang juga Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Kota Metro Yudha Yunianto mengatakan, vaksinasi covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah.

“Pemerintah masih terus melakukan upaya untuk memastikan vaksin ini aman dan lolos dari pengujian,” ujarnya.(rls)

 

(Visited 7 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *