DIBERITA.COM, Metro – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Walikota Metro Achmad Pairin saat rapat dengan jajaran pemkot setempat, Kota Metro harus segara membuat surat laporan penyediaan dana (LPD) sesuai waktu yang ditentukan rabu (02-12-2020).
Dia menerangkan, LPD merupakan laporan keuangan pemerintah dalam merealisasikan program kerja di masing-masing OPD.
“LPD harus disampaikan secepatnya kepada BPKAD, supaya tidak menghambat yang lainnya. Mengingat ini sudah bulan di akhir tahun,” kata Pairin.
Dia juga mengingatkan OPD aga segera merealisasikan program kerja yang telah direncanakan, sebelum berakhirnya tahun 2020.
“Semoga realisasinya sesuai harapan masyarakat. Sehingga program pembangunan yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriyadi mengatakan setiap SKPD harus menyerahkan LPD sesuai surat edaran walikota.
“Batas waktu laporan LPD dan lainnya, agar memperhatikan surat edaran dari Walikota Metro dan segera dilaporkan,” tegasnya.
Dia juga menyebut, pihaknya telah merampungkan kebutuhan dana terkait pilkada.
“Pemkot Metro juga sudah memenuhi kebutuhan Pilkada pada penyelenggara dan pengawas Pilwalkot sesuai NPHD yang disepakati,” tegasnya. (rls)